Selamat datang di seafarerslocker.blogspot.com

Bls: [pelaut] Ribuan Pelaut RI di Luar Negeri Terancam Dipulangkan

0 comments

 

KPI sok prihatin sama Pelaut...., Pelaut yang bermasalah di luar negeri gak di urusin..... sok tau Pelaut mo di pulangin emangnya kbutuhan pelaut di dunia udah terpenuhi sehingga segampang itu pelaut Indonesia mo dipulangin, sejauh ini pasokan pelaut terbanyak di dunia datang dari Philipine sama Indonesia dan lebih terpercaya.

Kecuali kalau memang kapalnya mo nongkrong semua ya betul pelaut2 mo mereka pulangin......

________________________________
Dari: Maulana aditya Aksen <maulanaadityaaksen@rocketmail.com>
Kepada: "pelaut@yahoogroups.com" <pelaut@yahoogroups.com>
Dikirim: Minggu, 21 Oktober 2012 9:34
Judul: Bls: [pelaut] Ribuan Pelaut RI di Luar Negeri Terancam Dipulangkan


 
saatnya untuk gerakan perubahan.. MLC harga mati
jika perlu diperbanyak lagi seminar-seminar tentang pentingnya MLC..

salam
Aditya

________________________________
Dari: "pelaut-owner@yahoogroups.com" <pelaut-owner@yahoogroups.com>
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Dikirim: Minggu, 21 Oktober 2012 4:53
Judul: [pelaut] Ribuan Pelaut RI di Luar Negeri Terancam Dipulangkan

 
Ribuan Pelaut RI di Luar Negeri Terancam Dipulangkan

Rabu, 17/10/2012 - 19:37

JAKARTA, (PRLM).- Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera meratifikasi konvensi pekerja maritim (Maritime Labour Convention /MLC). Jika pemerintah tidak serius memperhatikan masalah ini, pelaut Indonesia terancam tidak akan direkrut perusahaan pelayaran di luar negeri.

"Dampak yang lebih besar, ratusan ribu pelaut Indonesia yang kini bekerja di luar negeri akan diturunkan dari kapal dan dipulangkan ke tanah air," kata Presiden KPI Hanafi Rustandi di Jakarta, Rabu (17/10).

Hanafi mengatakan, ancaman tersebut antara lain disampaikan oleh asosiasi perusahaan pelayaran Belanda saat menandatangani CBA (Collective Bargaining Agreement) di Jakarta pada 12 Oktober 2012.

CBA yang ditandatangani KPI dengan Nautilus International (Serikat Pelaut Belanda) dan tiga asosiasi perusahaan pelayaran Belanda (Social Maritiem Wekgeversverbond, Vereniging Van Werkegevers In De Handelsvaart, dan Netherland Maritime Employers Association).

CBA yang ditandatangani itu, menurut Hanafi, merupakan perjanjian induk yang wajib digunakan oleh semua perusahaan pelayaran Belanda yang merekrut dan mempekerjakan pelaut Indonesia di kapal-kapal berbendera Belanda. Ketiga asosiasi perusahaan pelayaran Negeri Kincir Angin itu hingga kini mempekerjakan sedikitnya 2.000 pelaut Indonesia.

CBA yang masa berlakunya mulai 1 Januari 2013 dan berakhir 31 Desember 2013 itu telah mengadopsi berbagai ketentuan yang ditetapkan MLC.

Semua isi CBA sejalan dengan MLC, karena Belanda telah meratifikasi MLC.Tekait soal ini, Indonesia diminta segera meratifikasi MLC. Kalau tidak meratifikasi ketentuan internasional tersebut, pelaut Indonesia tidak akan direkrut dan dipekerjakan di kapal-kapal berbendera Belanda.

"Asosiasi perusahaan pelayaran Belanda akan segera menyurati Presiden RI agar secepatnya meratifikasi MLC," kata Hanafi seraya menambahkan, konvensi ini penting untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pelaut yang diimplementasikan melalui perjanjian yang ditandatangani pemilik kapal dengan serikat pelaut.

MLC merupakan konvensi yang ditetapkan dalam sidang ILO (International Labor Organization) tahun 2006. Hingga sekarang, MLC telah diratifikasi oleh 30 negara dan telah memenuhi syarat untuk diterapkan di seluruh dunia.

Rusia dan Filipina merupakan dua negara terakhir yang meratifikasi MLC pada Agustus 2012. "Rencananya, ILO akan memberlakukan MLC di seluruh dunia mulai Agustus 2013," kata Hanafi.

Berkaitan dengan ratifikasi MLC tersebut, lanjut Hanafi, pemerintah (Ditjen Perhubungan Laut) baru menyiapkan pelatihan untuk
marine inspector dan DPA (Designated Person Ashore) perusahaan angkutan laut (ships owner).

Dalam waktu dekat (29 Oktober) Pusbang SDM Hubla akan menyelenggarakan ToT (
Training of Trainers) untuk MLC auditor dengan peserta dari perwakilan UPT Diklat Laut, Adpel utama dan pegawai Ditkapel lainnya dalam upaya mempersiapkan auditor Maritime Labour Certificate & Declaration of Maritime Labour Compliance.

Ditambahkan, dalam CBA tersebut total gaji AB (juru mudi) di kapal minimal 1.091 dolar AS, sedang untuk tingkat perwira gaji minimal 3.234 dollar AS. Perpanjangan CBA yang baru ditandatangani itu juga merupakan penyatuan dari 2 CBA sebelumnya yang khusus untuk rating dan perwira.

Sebelum CBA berakhir, tim khsusus akan melakukan perundingan untuk membahas perpanjangan CBA masa berikutnya, termasuk negosiasi peningkatan gaji bagi seluruh awak kapal. Selain itu, juga disepakati program pensiun untuk tingkat bawahan akan disiapkan paling lambat 1 Juli 2013. (A-78/A-89)***

NASIONAL

Dicopypaste dari: http://www.facebook.com/groups/sugiyonohalim2/
Postingan: http://www.facebook.com/ahmad.effendi.9693

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)
Recent Activity:
1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2.      ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.

__,_._,___
Share this article :
 
Support : manado tv-parabol
Copyright © 2011. Seafarers locker - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger