Dear All to Miller,
2012 telah mulai di berlakukan Amandement Manila walaupun masih dalam tahap Famili....dengan adanya Amandement ini tenaga Pelaut dituntut untuk lebih Profesional dalam bekerja dengan dukungan CERTIFICATE yang begitu banyak dan MAHAL,
Seharusnya Perusahaan Pelayaran juga harus merubah Syistemnya khususnya Perusahaan lokal (Indonesia) terutama dalam Standar Salary (GAJI boooo?)
Rekan Miller semua bisa kita liat contoh Iklan PT. Waruna Perusahaan yang sementara maju dengan Armada yang begitu banyak besar2 pula, masa AB - nya hanya di hargai Rp. 3,000.000.- setara dengan penghasilan jasa Tukang Ojek dalam sebulan,
Nakhoda, Seorang pemegang Tanggung Jawab nyawa manusia hanya di hargai Rp. 25,000.000.- setara dengan penghasilan Jurangan Peccel Lele.
Tenaga kerja Pelaut bukan tenaga kerja biasa tapi tenaga kerja Keahlian.
Sekian dari saya,
Rekan2 Miller mari kita renungkan sejenak kemudian berteriak sekencang2nya.
brgds
Bravo Pelaut Indonesia
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
