Selamat datang di seafarerslocker.blogspot.com

Re: [pelaut] SURAT PENGANTAR DARI AGENCY JAKARTA

0 comments

 

Dear all,

Pengalaman saya juga tentang sign on buku pelaut.

Ceritanya begini: Dua tahun yg lalu yaitu Maret 2010 saya
berangkat dari Samratulangi-Manado singgah Jakarta 1 hari, berangkat dari
Sukarno-Hatta dimintai buku pelaut, petugas imigrasi meminta saya untuk sign on
buku pelaut di pelabuhan laut Tg.Priok, tetapi saya mengatakan bahwa bagaimana
caranya ke Tg.Priok sedangkan waktu tinggal 1 jam? petugas imigrasi mengatakan
kalau tdk sign on ya tidak jadi berangkat. Saya berdebat sedikit disitu saya
bilang yg sign on biasanya di Negara dimana kapal itu berlabuh, bukan dari
Jakarta. Tetapi die berkers untuk tdk mencap passport saya, lagi2 dia katakan Kalau
tidak sign on buku pelaut tdk jadi berangkat. Maka saya cepat2 mencatat namanya  dan meninggalkan petugas tersebut dengan
maksud melaporkan petugas itu kepimpinannya dan memanggil wartawan SCTV dan
RCTI untuk meliput, dengan tergesah-gesah di memanggil saya dan bertanya Kenapa
bapak mencatat nama saya? Saya bilang saya akan melapor ke atasan bapak dan
memanggil wartawa TV untuk meliput dan melaporkan masalah in ke kantor pusat.
Ternyata itu Cuma akal2an mereka petugas untuk  UUD. Karena dia trus memanggil saya dan berkata Bapak jangan begitu,
lain kali musti sign on dulu buku palaut. Segerah petugas itu mencap passport
saya dan mengizinkan saya masuk.
Setelah setahun kemudian saya cuti balik ke manado, saya
pergi menghadap kantor syahbandar dan kantor imigrasi di Bitung bertanya
tentang hal tersebut diatas. Dari syahbandar mengatakan bahwa: Apabila kapal
berada di luar negeri maka yg berhak sign on buku pelaut adalah perwakilan
pelabuhan Negara tujuan dimana kapal itu berada/berlabuh, bukan Negara asal.
Dan Imigrasi Bitung mengatakan bahwa itu buku pelaut bukan urusan imigrasi.
Peristiwa2 seperti ini sering terjadi di Jakarta, di
Samratulangi Manado belum pernah terjadi sampai terakhir saya berangkat setahun
lalu. Saya gak tau kalau yang akan dating seperti apa, mudah2an tidak.
Mohon kepada pimpinan group yg lebih tahu dan mengerti
tentang peraturan yg berhubungan dengan hal ini agar dapat memberikan informasi
yg lebih mendatail tentang hal in kepada para pelaut . Atau pun mungkin dari
kawan2 yg dekat pelabuhan atau mbak Mira yg sering berurusan dgn syahbandar
boleh bertanya kepada  syahbandar Tg.Priok
.
Thanks and Regards,
Hopni Hontoh Aatjin

________________________________
From: Mira <as.mira@ymail.com>
To: pelaut@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, May 2, 2012 9:33 AM
Subject: [pelaut] SURAT PENGANTAR DARI AGENCY JAKARTA


 
Dear All Sahabat Pelaut Indonesia and Teman2 Sesama Manning Agency,

Baru aja ada crew kami yg brangkat Subuh ini
JOINING SHIP IN TOP URGENT To Singapore

Oleh Petugas Check in Ia dimintai:
Selain semua travel documents sprti LG, dll
Juga Dimintai SURAT PENGANTAR dari kami
( Krn terburu2,kami lupa Buatkan )

Sempat berdebat sedikit,
Petugas bilang, Ya ini ada kekurangan documentnya
Jadi "Atur gimana baiknya" (Artinya selesaikan pake duit aja)

Kami pesan; jangan pernah ngasih uang satu sen-pun!, dan liat,
apa mreka berani menahan utk tdk memberangkatkan ?
Karena surat yg mereka minta itu TDK ADA DASAR HUKUMNYA
hanya akal2an saja, UUD.
Nyatanya, Crew tersebut memang berangkat, tanpa bayar apapun.

Dua tahun lalu, Crew kami sampai batal berangkat gara2 perihal ini juga. tapi Surat Pengantar-nya ada, mereka tunjukkan ke petugas Check in, tapi di coret2 dan dikoreksi. katanya salah alamat tujuannya, salah nama PIC di Kepada Yth.:.... (saya yg wkt itu mengantar crew sendiri, menghadap langsung, saya bilang, saya Direktur-nya PT ini, saya disini skrg, biarkan mereka Fly, tahan aja saya disini sbg jaminannya). Biarkan mereka fly, stelah itu kita baku atur. tapi mreka maksa minta duitnya dulu dari saya. saya tdk mau (harus jelas dulu dasar hukumnya itu surat pengantar), Sempat rame, org2 berkerumun, lalu supervisor Thai Airways datang,dia bilang kepada petugas Check in, "INI GA MASALAH,GA PENGARUH APA2 !!!" buatkan Boarding tiket Cepat!!!" sayangnya begitu selesai smua boarding tiketnya crew, pesawat uda tdk bisa dinaiki, uda telat, close.

Lalu kami laporkan kasus ini ke atasannya petugas Check ini di kantor pusatnya di Jl.Thamrin. Akhirnya dapat Re-schedule pesawat tanpa bayar apapun. Tapi kami tentunya tetap menuntut ganti rugi atas pembatalan fly ini. kami dirugikan secara materi,waktu dan capability di mata Owner Luar kami. lalu ketika ke bandara lagi stelah kejadian itu, ke-2 org petugas itu, tdk pernah kelihatan lagi.

Tapi melalui kasus ini, memang sbaiknya kita para Agent, jgn pernah lupa membuatkan SURAT PENGANTAR, utk jaga2 jika dimintai,
jika tdk dimintai tdk usah diperlihatkan.

Salam Hangat,
Mira
PT Sukma Wira Marina
SIUP NO.0629501/1.824.271

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2.      ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.

__,_._,___
Share this article :
 
Support : manado tv-parabol
Copyright © 2011. Seafarers locker - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger