bea PKL ditanggung owner/perusahaan. kalo naik ke kapal di pelabuhan priok maka PKL dilakukan di kantor ADPEL Priok.
bea Rp.100rb
__._,_.___
1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
.
__,_._,___
